Pasal 378 KUHP Menyebut bahwa seseorang terbukti melakukan penipuan jika ia dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Ada beberapa bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seseorang. Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi https://www.yukiaja.com/
About Xxnx
Internet 2 hours 49 minutes ago friedrichy171mll1Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings